komunitas adat terpencil. 07 Mei 2022 23:10. komunitas adat terpencil

 
 07 Mei 2022 23:10komunitas adat terpencil  Kajian Tentang Kebijaksanaan, Pelaksanaan, dan Hasil-Hasil Pendidikan di Daerah Terpencil Sulsel

971 lokasi. Penelitian ini bertujuan mengakaji komponen sosio-budaya, pola penghidupan dan strategi adaptasi dalam kaitannya dengan sistem pangan pada Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Mamuju Utara sejak mereka tinggal secara nomaden sampai pada tinggal secara menetap di suatu pemukiman. 201, Kabupaten Bengkalis 1. KESEMBILAN : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Jumlah KAT mencapai 156. Apa saja faktor penghambat dalam pelaksanaan program pemberdayaan lingkungan sosial komunitas adat terpencil (KAT) Desa Bonai Kabupaten Rokan Hulu. BUTON, TP – Bupati Buton, Drs. Sejumlah warga Dayak Meratus berada di depan perumahan Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Danau Canting, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Kamis (9/9/2021). Kemensos capai realisasi anggaran 2022 sebesar 98,58 persen. Sebanyak 55 warga Komunitas Adat Terpencil atau KAT Apo Jure di Komunitas Adat Terpencil Kampung Linggang Muara Leban, Kecamatan Long Iram Minggu, 19 Februari 2023 CariOleh karena itu, tujuan adanya pemberdayaan pada komunitas adat terpencil adalah melestarikan dan mencegah pudarnya budaya lokal masyarakat Jadi, jawabannya adalah (D)mencegah pudarnya budaya lokal masyarakat. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatPembahasan. 38. Rusmin Tumanggor, Guru Besar Antropologi Kesehatan pada Universitas Islam Negeri Jakarta. cukup banyak. Komunitas adat terpencil menjalani kehidupan yang cukup memprihatinkan karena mendiami tempat-tempat terpencil yang secara geografis sulit dijangkau. Nyoman Utari Vipriyanti. Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjung. kaitannya dengan pelayanan pendidikan bagi komunitas adat terpencil antara lain bagaimanakah pemerintah perlu merumuskan pendidikan yang tepat bagi komunitas adat, karena tanpa itu para guru-guru dan pelaksana pendidikan yang memegang kendali bagi pelayan pendidikan bagi komunitas adat tidak akan Persebaran Komunitas Adat Terpencil di Indonesia terdapat di 24 provinsi, 263 kabupaten, 1. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi program pemberdayaan komunitas adat terpencil di Kabupaten Asmat Provinsi Papua dengan stake's countenance model, sub fokus kajian terdiri dari (1) antecedents (persiapan), (2) transactions (proses) dan (3) outcomes (hasil). 500 KK warga Komunitas Adat Terpencil menjadi sasaran program pemberdayaan tahun 2021. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil. Komunitas Adat Terpencil. Mensos Tri Rismaharini resmikan community center bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Batanghari atau suku anak dalam sungai Terab, Batanghari. "Program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil ini targetnya adalah kita bisa dikatakan berhasil apabila para Komunitas Adat Terpencil bisa kita entaskan, bisa kita dorong menjadi komunitas yang mandiri. Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 11. com - Kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT), Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memastikan, negara hadir dengan memberikan akses bantuan sosial. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil. 365 KK atau 1,3 juta jiwa yang tersebar di 26 propinsi, termasuk di Jawa Tengah, yaitu Wong Sikep 6 TRIBUN/DANY PERMANA. Mujiyadi hal ini bahwa antara pelaksanaan pemberdayaan komunitas adat terpencil oleh pemerintah, pemerintah daerah dan pihak pemerhati belum ada kegiatan yang diagendakan dan diimplementasikan bersama. Namun, sejalan dengan itu, hendaknya juga tetap melestarikan kearifan lokal. ” Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial 42(3): 263-273. Menurut Harapan, pemerintah daerah. Komunitas Adat Terpencil (KAT) sebagai bagian dari penduduk Indonesia merupakan lapisan paling bawah dalam struktur dan perkembangan masyarakat. 186/2014). tugasnya baik secara lisan maupun tertulis agar tugas segera diproses lebih lanjut 3. Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah sebagai berikut : a. Pemberdayaan Sosial terhadap KAT dimaksudkan untuk mengembangkan kemandiriannya agar mapu memenuhi kebutuhan. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Melalui Pelayanan Terpadu di Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Suyanto dan B. KOMUNITAS ADAT TERPENCIL SUKU ANAK DALAM (SAD) DI PROVINSI JAMBI TAHUN 2018 The Role of Government toward KAT SAD Empowerment Program in Jambi Province in 2018 Febi Rizka Eliza¹, M. Hingga kini, lima dari 35 Kabupaten/Kota di provinsi tersebut dikategorikan masuk dalam daerah Komunitas Adat Terpencil. 41 tahun 1999. . 2 Sesuai dengan Keppres R. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Merangin Tahun 2021 di Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan diantaranya permukiman, data kependudukan, pendidikan, kesehatan. PEMBAHASAN a. 01/DPR- RI/III/2004-2005 Tentang. 2008. KEAKSARAAN DASAR (KD) PADA KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) Melalui Budaya Pasang Pada Komunitas Adat Suku Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Article Sidebar. 01/DPR- RI/III/2004-2005 Tentang. 304 desa dan 2. Modul ini akan memberikan pengertian pola hidup sehat dan kesehatan lingkungan, manfaat, indikator pola hidup. Lihat juga KeputusanPenelitian ini dilatar belakangi oleh suatu keinginan untuk menggambarkan bagaimana program dinas sosial kabupaten bulungan dalam pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) dan sejauhmana pelaksanaan program pemberdayaan komunitas adat terpencil (KAT) tersebut. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Ditjen Pemberdayaan Sosial, Departemen Sosial RI. Definisi:pelaksanaan program pemberdayaan lingkungan sosial komunitas adat terpencil (KAT) Desa Bonai Kabupaten Rokan Hulu, yang kedua: apa saja faktor penghambat pemberdayaan lingkungan sosial Komunitas adat terpencil (KAT) Desa Bonai kabupaten rokan hulu. RUANGGURU HQ. Desa Tajur Biru Kabupaten Lingga. Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil. "Sebuah komunitas, sebuah kelompok warga disebut Komunitas Adat. Masalah kesenjangan dimaksud salah satunya dialami oleh Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Suku Terasing dan Masyarakat Terasing. Qulub, Siti Tatmainul. Definisi KAT tersebut cocok dengan masyarakat adat minoritas. Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru Provinsi Maluku Maryam Tranggano, Khasan Effendy, Sampara Lukman, Irwan Tahir 97 Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah Volume XII, Edisi 2 Desember 2020 ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN . KOMUNITAS ADAT TERPENCIL Jumat, 02 Januari 2015. Untuk penanggulangan kemiskinan, pemerintah menawarkan pelaksanaan program Pemberdayaan Komunitas. PROGRAM pendidikan keaksaraan bagi komunitas adat terpencil dalam rangka mengentaskan buta aksara, tidak bisa disamaratakan dengan sistem pendidikan formal yang saat ini dijalankan. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil tahun 2013, populasi KAT di Indonesia masih cukup besar, yaitu 213. Hanya saja, belum. KomunitasAdat Terpencil (KAT) merupakan salah satu isu di Indonesia dan juga. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatkomunitas adat terpencil (KAT) kategori II (menetap sementara) : Merupakan KAT yang masih hidup berpindah menetap dalam kondisi yang sangat sederhana, dengan menggunakan teknologi yang masih sangat sederhana yang didapat dari luar komunitas mereka, hidup berpencar dan berpindah dalam jumlah kecil dalam. Pihaknya berupaya melakukan pemberdayaan kepada KAT yang ada saat ini, sehingga masyarakat Adat terpencil tak. komunitas adat terpencil (KAT); b. Dinas Sosial Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi penanggung jawab dalam implementasi program pemberdayaan masyarakat KAT suku bonai diharapkan mampu membantu mereka keluar dari kehidupan perbatasan dan pedalaman menuju. Batang HariTahun 2021, Kemensos Targetkan Berdayakan 2. (2017) mendefinisikan masyarakat adat adalah masyarakat yang berdiam diDia menjelaskan penetapan Komunitas Adat Terpencil tidak bisa sembarangan dan harus memenuhi indikator-indikator seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. com – Kementerian Sosial ( Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menargetkan 2. The Ministry of Social Affairs identifies some Indigenous communities as komunitas adat terpencil (geographically isolated Indigenous communities). Calang (Waspada Aceh) – Bupati Aceh Jaya, T. Program Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan sasaran program pembangunan Kesejahteraan Sosial sasaran kelompok yang termasuk kategori PMKS yang menurut. Pekerja Sosial. Evaluasi program pemberdayaan komunitas adat terpencil ini. Soal menanyakan tahapan peran sosiologi dalam pembangunan. TRIBUNJAMBI. Warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) tentu tidak terlepas dari potensi-potensi konflik, namun mereka selalu bisa mengatasi potensi konflik yang ada diantara mereka, tentunya ada peran kearifan lokal sebagai modal sosial yang kuat diantara mereka. 039 KK. 111/1999 tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Komunitas Adat Terpencil. Komunitas Adat Terpencil di Desa Sionom Hudon Selatan mendapat respon positif dengan nilai rata-rata 0,38 yang dilihat dari nilai persepsi, sikap dan partisipasi dari warga binaan. Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan/atau sosial budaya, miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi (Pasal 1 Perpres 186 Tahun 2014) adalah bagian warga Negara Indonesia yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Dalam pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT), para warga dihimbau untuk menjauhi diri dari berbagai pelanggaran norma-norma dalam masyarakat adatnya agar mereka dengan tenang dapat mengisi hidup mereka dengan segala kegiatan positif, dapat membangun diri secara lebih beradab dan berkontribusi bagi masyarakatnya bahkan hingga ke tingkat. Sebelum melangkah ke tahapan itu, lebih awal kita harus mengidentifikasi suku terasing itu. Hasil: Pelayanan kesehatan maternal di Kab. 039 KK telah diberdayakan dan pada 2021 target pemberdayaan KAT sebanyak 2. Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan membantu setiap masyarakat yang tergabung di Komunitas Adat Terpencil untuk mengurus dan. Penerbit Akatiga: Bandung. Soraya Devy, dkk, 2004, Politik dan Pencerahan Peradaban, (Editor: Farid Wajdi Ibrahim, Cs), Banda Aceh: ArRaniry Press. Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku. 070 KK atau 4. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil adalah serangkaian kebijakan, 1 Istilah “masyarakat hukum adat” dapat ditemukan dalam UUD NRI Tahun 1945, UU HAM No. Komunitas Adat Terpencil melalui sekolah alam di Sungai Dahan Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo‐ Provinsi Jambi. CO -Jumlah Komunitas Adat Terpencil mencapai 156. Sistem blok dalam penuntasan buta aksara ini dipandang cukup efektif dalam upaya menurunkan persentase buta aksara. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi IrianKomunitas Adat Terpencil Tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. Suatu perusahaan ingin melakukan pemberdayaan terhadap komunitas adat terpencil. Data menunjukkan Tahun 2006 Akseptor KB di Baduy Luar berjumlah 647 peserta, per bulan Pebruari 2014 jumlah akseptor KB Baduy Luar 1403 peserta, dan akseptor di Baduy. Komunitas Adat Terpencil: Studi Program Da’i Cordofa dan Sekolah Literasi Indonesia Dompet Dhuafa Riau” sebagai hasil karya peneliti ini, tidak terlepas dari doa’, bimbingan, dorongan dan bantuan dari berbagai pihak, sehingga dapat terwujud seperti saat ini. Tahapan Persiapan Pemberdayaan. Berdasarkan pengertian tersebut, maka kelompok masyarakat tertentu dapat dikategorikan. . Sebelum melangkah ke tahapan itu, lebih awal kita harus mengidentifikasi suku terasing itu. Sebagai komponen pembentuk Republik Indonesia dan cermin dari kemajemukan Indonesia, Masyarakat Adat tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Program pemberdayaan komunitas adat terpencil hendaknya dapat lebih ditingkatkan terutama dalam bidang pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu hak anak. 2023-02-25; Kunjungan : 2186; Bagikan : Categories. a. Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing adal Komunitas Adat Terpencil Pemberdayaan di Komunitas Adat Terpencil memiliki tujuan untuk membuat model arah kebijakan antara pusat, provinsi dan daerah untuk bisa saling bersinergi sesuai dengan identifikasi setiap daerah, sehingga program-program tepat sasaran dan bisa mengentaskan kemiskinan. 4. 1,657 likes · 8 talking about this. Komunitas Adat Terpencil secara aturan Menteri Sosial No 12 Tahun 2015 menjelaskan pelaksanaan Perpres No. Mensos Ris. Misal, orang miskin belum tentu komunitas adat, tapi komunitas adat sudah pasti. Humaniora / 15 November 2022 19:10. Persepsi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam (SAD) terhadap Pelayanan Kesehatan Mila Triana Sari1, Hartati Sandora2, Haflin3 1,2,3 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Baiturrahim Jambi, IndonesiaPeraturan Presiden (Perpres) Tentang Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil: Tanggal Ditetapkan: 23 Desember 2014: Tanggal Diundangkan: 24 Desember 2014: Berlaku Tanggal: 24 Desember 2014: Sumber: LN. Komunitas Adat Terpencil. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diatur dengan Permensos 9 tahun 2012 tentang Pemberdayaan KAT. Komunitas Adat Terpencil (KAT) Hari ini di Gedung Kementerian Sosial, Mensos @agusgumiwangk melepas 45 Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (KAT) ke Lokasi Penempatan yang tersebar di berbagai daerah terpencil di Indonesia, Selasa (16/04). kesatuan masyarakat hukum adat, masyarakat tradisional, komunitas adat terpencil, masyarakat adat yang terpencil, sampai pada istilah desa atau nama lainnya. Kemenkeu melaporkan bansos Komunitas Adat Terpencil atau KAT telah tersalur sebanyak Rp53,39 miliar. KEARIFAN LOKAL SUKU BADUY. PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL . Menteri Sosial Tri Rismaharini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga komunitas adat. 2015/NO. Text 147310727. Tabel. 977 Kepala Keluarga (KK) adat terpencil di seluruh Indonesia yang hidup terbelakang. Dalam pertemuan tersebut warga menyampaikan situasi dan kondisi sumber daya lokal yang dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan. Puslit Ujung Pandang. Minggu (30/5/2021) pagi itu, adalah jadwal keberangkatan rombongan wartawan menuju komunitas adat terpencil di pegungan Tombiobong, Desa Maleo Jaya, Kecamatan Batui Selatan. KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN SOSIAL PEMBERDAYAAN KOMUNITAS ADAT TERPENCIL (KAT) (Sebuah Study Kasus Di. Terjadinya ketimpangan sosial. Rektor Universitas Tadulako ,Prof Dr Ir Mahfudz MP menerima secara resmi mahasiswa baru Untad yang berasal dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). 512 KK, dalam 5 tahun terakhir telah diberdayakan sebanyak 11. Kajian Tentang Kebijaksanaan, Pelaksanaan, dan Hasil-Hasil Pendidikan di Daerah Terpencil Sulsel . com - Komunitas adat Kanekes yang lebih populer disebut Baduy, kini menghadapi ancaman serius. Program pemberdayaan komunitas adat terpencil merupakan salah satu bentuk kebijakan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas adat melalui pendidikan, kesehatan, dan pengakuan. MemberdayakanKearifan Lokal bagi Komunitas Adat Terpencil. Kita perlu petakan dulu. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tahapan yang dilakukan yaitu tahapan. Handbook Of Qualitative Research. Pemberdayaan sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) telah dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Humas Kemensos) KOMPAS. kedua pendekatan. studi penanggulangan kemiskinan komunitas adat terpencil (kat) di kecamatan rio pakava kabupaten donggala. Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum terlibat dalam jaringan dan pelayanan, baik sosial, ekonomi maupun politik. Proce eding of International . Hal ini disampaikan dalam acara Pertemuan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bertajuk "Bersama Hadir Membangun. Komunitas Adat Terpencil (KAT) merupakan salah satu isu di Indonesia. Namun tidak jarang perbedaan itu samar dan tersirat, karena cara pikir, cara hidup, norma budaya, adat istiadat, dan sistem kepercayaan yang mereka. 1. Bertolak dari uraian-uraian tersebut, maka yang akan diteliti adalah: Bagaimana dinamika kehidupan masyarakat terpencil dalam menerima program Keluarga berencana dan Faktor-faktor apakah yang mempengaruhi komunitas adat terpencil dalam menerima progran Keluarga Berencana Dinamika Kehidupan MasyarakatYanto, Dedri (2021) Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Terhadap Suku Sakai Di Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir. Globalisasi mendorong pemerintah melakukan pemerdayaan komunitas lokal masyarakat, salah satunya komunitas adat terpencil. Bantuan listrik gratis yang diberikan PLN melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) itu untuk mendukung aktivitas masyarakat di. DI Aceh. memiliki populasi Komunitas Adat Terpencil SAD cukup banyak. Komite Penaggulangan Kemiskinan, Penanggulangan Kemiskinan. Bahkan Kementerian Sosial telah menargetkan sebanyak 2. com - Dunia usaha dan pemerintah bersinergi dalam berpartisipasi Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) berjangka panjang. Menteri Sosial lepas 45 pendamping Komunitas Adat Terpencil Selasa, 16 April 2019 12:36 WIB Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kiri) menyematkan tas dan tanda Pendamping Sosial KAT pada pelepasan pendamping di gedung Kementerian Sosial di Jakarta, Selasa (16/4/2019) (ANTARA/Desi Purnamawati)Komunitas Adat Terpencil Konotasi masyarakat Suku Akit atau Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam perspektif antropologi beraneka ragam. Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 11. I Nomor 111 Tahun 1999 tentang Pembinaan Sosial Komunitas Adat Terpencil, yang dimaksud dengan Komunitas Adat Terpencil adalah Salah satu program pemberdayaan dari pemerintah adalah program pemberdayaan komunitas adat terpencil. Gambaran Umum Komunitas Adat Terpencil ekerjaan masyarakat desa Tajur Biru Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi dan/atau sosial budaya, miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi (Pasal 1 Perpres 186 Tahun 2014) adalah bagian warga Negara Indonesia yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus. Keaksaraan Dasar Komunitas Adat Terpencil di Bumi Da a. Pemberdayaan Sosial Terhadap Komunitas Adat Terpencil. Dalam Keputusan Presiden RI Nomor 111 Tahun 1999 tentang Pembinaan Kesejahteraan Sosial Kelompok Adat Terpencil, disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Komunitas Adat Terpencil (KAT) atau yang selama ini lebih dikenal dengan sebutan masyarakat terasing adalah kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar serta kurang atau belum. Sedangkan pada tahun 2004 jumlah penyandang masalah sosial yang dibina melalui pola permukiman berjumlah 147 KK atau 217 Jiwa. melakukan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, serta pemantauan dan evaluasi lembaga konsultasi kesejahteraan keluarga dan unit peduli keluarga; d. Data sebaran warga Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam yang berada di wilayah Provinsi Jambi, jumlah keseluruhan warga Suku Anak Dalam yang tersebar di 7 kabupaten berdasarkan pemutahiran data sampai tahun 2020 sebanyak 4. Pendataan yang dilakukan didapatkan bahwa jumlah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Provinsi Jambi tahun 2011 sebanyak 6. 512 KK, dalam 5 tahun terakhir telah diberdayakan sebanyak 11. Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil diatur dengan Permensos 9 tahun 2012 tentang Pemberdayaan KAT. Untuk itu produk hukum yang diputuskan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak yang menyangkut Komunitas Adat Terpencil Baduy adalah dalam rangka pengakuan hak, persamaan serta kesetaraan Hak Masyarakat Adat Baduy dalam Hukum dan hak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan hidup bermasyarakat dan bernegara. Dalam dokumen BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2. Dengan terpenuhinya syarat-syarat di atas maka komunitas adat yang semula terpencil akan menjadi komunitas adat yang setara dan sejahtera.